Siginjai99 Channel, Batang Hari : Bawaslu Kabupaten Batang Hari, akan memaksimalkan pengawasan dalam wilayah Pemungutah Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan Sabtu (29/06/2024) di dua TPS, yakni TPS 2 TPS 4 Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Batang Hari Kaspun Nazir, Kamis (27/06/2024) kepada Siginjai99 Channel, di ruang kerjanya.
“Kita memaksimalkan pengawasan dalam wilayah PSU. Tim kami pasca putusan MK, sudah melakukan identifikasi potensi masalah,” ujar Kaspun Nazir.
Disamping itu, lanjutnya, secara berjenjang sudah melakukan kordinasi dengan stake holder dalam rangka pematangan kesiapan PSU.
“Kordinasi dengan stake holder, secara berjenjang sudah kami laksanakan. Khusus pengawas TPS 2 dan 4, lamgsung dari Bawaslu Batang Hari sudah stay jauh hari sebelum hari -H. Tim kecamatan sampai pengawas desa yang melaksanakan PSU maupun maupun desa tetangga, kami libatkan. Dalam lokasi PSU, kita buatkan 2 posko pengaduan, termasuk diantaranya di rumah PPKD Desa Kembang Seri, maupun rumah salah satu pimpinan kecamatan,” terangnya lagi.
Jelang dua hari sebelum hari-H, Kaspun beserta tim Bawaslu Batang Hari melaksanakan Rapat Internal.
“Jelang hari-H, kami beserta semua pengawas desa di Kecamatan Maro Sebo Ulu, barusan melaksanakan rapat, untuk penguatan.pengawasan PSU,” pungkas Kaspun Nazir.
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK(, mengeluarkan hasil keputusan terkait sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif 2024, yang sebelumnya diajukan oleh partai PDI-Perjuangan. Sebelumnya, PDI-Perjuangan mengajukan 5 TPS yang digugat, yakni TPS 2, dan TPS 4 Kembang Sari, TPS 2 dan TPS 3 Rantau Puri, dan Simpang Sungai Rangas TPS 2.
Dari hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) maka di putuskan dua TPS yang berada di Kembang Sari, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari dilakukan PSU, yakni TPS 2 dan TPS 4.(Ade)
Discussion about this post