Siginjai99 Channel, Batang Hari : Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari, Studi Banding ke DPRD Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat, Jumat (3/5/2024). Studi banding ini dilaksanakan dalam rangka mempelajari pengalaman dan praktek terbaik terkait Optimalisasi Fungsi Legislasi DPRD dalam menetapkan Peraturan Daerah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Rombongan Komisi III DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut, terdiri dari Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, Wakil Ketua Komisi III beserta Anggota Komisi III lainnya.
Adison, ketika dihubungi via ponsel, mengatakan siap untuk berbagi informasi dan pengalaman yang berguna bagi pengembangan kebijakan daerah yang efektif.
“DPRD Batang Hari siap untuk berbagi pengalaman dan informasi terkait optimalisasi fungsi legislasi DPRD dalam menetapkan peraturan daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami berharap studi banding ini dapat memberikan manfaat yang positif bagi pengembangan kebijakan di Kabupaten Batang Hari,” ucap Adison.(Ade)
Discussion about this post