Siginjai99 Channel, Jakarta : Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Mendagri RI, Gunernur, Bupati, dan Walikota Se-Indonesia serta Komisi II DPR RI, Senin (28/04/2025),di Gedung Nusantara, Jakarta.
Rapat tersebut digelar untuk membahas teknis penyelenggaraan pemerintah daerah, dana transfer pusat ke daerah, pengelolaan BUMD, BLUD, serta kepegawaian.
Al Haris dalam kesempatan tersebut, memaparkan potensi besar Provinsi Jambi di sektor minerba serta permasalahan yang dihadapi akibat minimnya kewenangan daerah.
“Kami di Jambi memiliki lahan tambang yang cukup banyak, namun regulasinya diatur penuh oleh pemerintah pusat, sehingga Gubernur tidak memiliki peran dalam pengelolaan maupun pengawasan,” kata Al Haris.
Reklamasi pasca tambang yang tidak terawasi dengan baik, juga diungkapkan oleh Al Haris.
“Saya berharap ke depan terdapat perubahan dalam Undang-Undang Minerba yang memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasan dan pengelolaan sektor pertambangan. Setidaknya perusahaan tambang bisa lebih menghormati pemerintah daerah,” imbuhnya.(Ade)
Sumber : Diskominfo Prov Jambi
Discussion about this post