Siginjai99 Channel, Jambi : Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan kepatuhan semester II Tahun Anggaran 2023, Rabu (20/12/2023) di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Hadir dalam acara tersebut Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang, beberapa Ketua DPRD di Provinsi Jambi serta beberapa bupati.
Paula Henry Simatupang dalam sambutannya, mengatakan, setelah diserahkannya LHP ini, ada waktu selama 60 hari untuk ditindaklanjuti.
“Perlu kami sampaikan bahwa waktu selama 60 hari ini mengikuti kalender, dan kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi LHP yang diberikan oleh BPK,”kata Paula.
Sementara itu, pada kesempatan ini, Edi Purwanto mengatakan bahwa penyelenggara pemerintah yang baik dan bersih tentu menjadi spirit bersama untuk di implementasikan. Termasuk betul-betul melaksanakan prinsip-prinsip yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
” Bagaimana kita lihat visi misi kepala daerah yang disampaikan semua, dimana prinsip pengelolaan keuangan daerah itu efektif, efesien, transpatan dan akuntabel,”ucap Edi Purwanto.
Edi juga menanggapi terkait dengan adanya tujuh temuan di empat SKPD Pemerintah Provinsi Jambi dari BPK, dimana Ia meminta agar tujuh temuan tersebut dalam ditindaklanjuti sebagaimana regulasi yang ada.
“LHP tadi kita minta agar pemerintah provinsi untuk segera di tindaklanjuti, tadi ada tujuh temuan yang secara regulasi dalam waktu 60 hari kalender untuk dapat terselesaikan, kami tentu sebagai fungsi pengawasan akan mencermati dan mengawasi bersama supaya semuanya taat dan patuh sebagaimana regulasi yang ada,”tandas Edi.(Ade)
Discussion about this post