SIGINJAI99.COM, JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana memastikan Pemerintah Kota Jambi akan hadir dan membela warga yang terdampak zona merah di Kecamatan Kotabaru.
Menurutnya, Pemkot tidak akan tinggal diam. Tim khusus telah dibentuk untuk menangani persoalan tersebut secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Warga jangan khawatir. Kami siap membela dan membantu masyarakat yang terkena zona merah,” tegasnya.
Maulana menjelaskan, kendala utama yang dihadapi berkaitan dengan persoalan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang memiliki dasar hukum melalui akta notaris. Karena itu, pemerintah kota tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi langsung terhadap aspek hukum tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan Pemkot tetap dapat berperan sebagai fasilitator dan pengawal proses penyelesaian agar berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.
Ia juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus oleh DPRD Kota Jambi. Rekomendasi dari Pansus nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan langkah konkret penyelesaian.
“Pokoknya masyarakat yang bermasalah akan kita bela melalui proses Pansus. Apa pun rekomendasinya, itu yang akan kita lakukan,” tutup Maulana.

































































Discussion about this post