Siginjai99 Channel, Batang Hari : Mewakili Ketua DPRD Batang Hari, Sekretaris Dewan M.Ali menghadiri acara pemusnahan barang bukti tindak pidana yang perkaranya telah diputus secara inkracht oleh pengadilan, Sleasa (30/07/2024), di Halaman Kantor Kejari Batang Hari, Muara Bulian.
Kegiatan pemusnahan BB tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batang Hari M Zubair, dan dihadiri Asisten II Setda Batang Hari, serta para tamu undangan lainnya.
Berikut Barang Bukti yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut.
15 perkara tindak pidana narkoba, yang terdiri dari :
Narkoba golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu, dengan total berat 40,18 gram, serta alat hisap berupa pirex, pipet, baju, dompet, kotak rokok, korek api dan beberapa BB lainnya.
13 perkara gabungan diantaranya yakni:
Perkara illegal drilling (Tindak Pidana Migas),Perkara Tindak Pidana Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan, Perkara Tindak Pidana Pencunan, Perkara Tindak Pidana Penebangan Kayu, Perkara Tindak Pidana Penipuan, Perkara Tindak Pidana Penggelapan dan Perkara Tindak Pidana Perlindungan Anak.(Ade)
Discussion about this post