Siginjai99 Channel, Dharmasraya : Anggota Komisi III Kabupaten Batang Hari, melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat, Senin (26/02/2024).
Kunjungan kerja itu dalam rangka menjalankan fungsi di bidang pengawasan, seperti diamanatkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta sharing soal pembuatan peraturan daerah.
Adison selaku Wakil Ketua Komisi III DPRD Batang Hari, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi legislatif diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan produk hukum daerah, berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup).
“Produk hukum itu terkoneksi dengan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk sinergitas,” ucap Adison.
Menurutnya, kunjungan kerja ke DPRD Dharmasraya ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang harus sesuai dengan Perda Kabupaten Batanghari.
“Ini kegiatan program kerja DPRD Batanghari, khususnya Komisi III. Kami juga melakukan studi banding dalam menyelaraskan pengawasan dewan,” tutupnya.(Ade)
Discussion about this post