Siginjai99 Channel, Batang Hari : Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, mengukuhkan 25 Pengurus serta anggota Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLBU) Kabupaten Batang Hari Periode 2025-2030, Senin (14/04/2025), di Ruang Kaca Rumdis Bupati Batang Hari, Muara Bulian.
Tampak hadir Pj. Sekda Batang Hari, Unsur Forkopimda, Para Kepala OPD, tamu beserta undangan.
Fadhil dalam sambutannya, mengatakan bahwa Amanat Peraturan Mensos RI Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Tanggungjawab sosial dan lingkungan badan usaha, implementasi dari amanat tersebut, Pemkab Batang Hari telah mengeluarkan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 20 Tahun 2025.
“Sesuai dengan amanat tersebut, implementasinya, kita sudah mengeluarkan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 20 Tahun 2025, tentang pengurus forum TJSLBU, atau yang biasa disebut, CSR Kabupaten Batang Hari,” ujar Fadhil.
Selanjutnya, sambung Fadhil, badan usaha yang belum aktif, agar dapat mengikuti agenda kerja forum sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Kabupaten Batang Hari.
“Forum ini memberikan peluang dan kesempatan bagi dunia usaha untuk turut berkontribusi. Sedangkan bagi masyarakat, dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan kualitas lingkungan hidup serta memperkuat solidaritas sosial,” lanjut Fadhil.
“TJSLBU, pelaksanaannya akan dibina, diawasi oleh Pemkab Batang Hari, supaya efektif, efisien serta sejalan dengan Program Pemerintah,” pungkas Fadhil.(Ade)
Sumber: Diskominfo Kabupaten Batang Hari
Discussion about this post