Siginjai99 Channel, Batang Hari : Pjs. Bupati Batang Hari Arif Budiman, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukaramai Periode 2019 – 2027 , Jum’at (04/10/2024), di Balai Desa Sukaramai, Muara Tembesi.
Arif Budiman dalam sambutanya menyampaikan kepada Anggota BPD yang baru dilantik, dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik baiknya.
“Semoga anggota yang baru dilantik dalat menjalankan tugas sebaik-baiknya, sebagaimana amanat peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 mulai dari menjalankan fungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi Masyarakat Desa hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,” kata Arif.
“Ciptakan hubungan kerja yang baik dengan Pemerintah Desa, dengan selalu membangun komunikasi dengan semua lembaga masyarakat yang ada di desa dan selalu berkoordinasi Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten,” pungkas Arif.
Anggota BPD yang dilantik, untuk wilayah pemilihan Dusun Dua (Dua) Rawasari Desa Sukaramai. Yang baru di Lantik adalah Rts. Isni Maryati, menggantikan Usnaini yang mengundurkan diri.
Dalam acara tersebut turut hadir Asisten l Setda Kabupaten Batang Hari, Kepala OPD, Camat, Forkopimcam Muara Tembesi, para Kades, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya.(Ade)
Discussion about this post