SIGINJAI99.COM JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi hingga saat ini masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait kelanjutan penyertaan modal di Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar.
Maulana menjelaskan bahwa proses penyertaan modal, baik dalam bentuk uang maupun aset, tidak bisa dilakukan secara sepihak. Seluruh tahapan harus melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan RUPS dan kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.
“Setiap dilakukan RUPS masih membutuhkan kajian-kajian. Saat ini kita masih menunggu. Kita tidak bisa memaksa,” ujar Maulana.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi telah mengusulkan persoalan tersebut kepada pihak Bank Jambi sesuai arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan forum RUPS sebagai pemegang otoritas tertinggi.
“Itu saja permasalahan saat ini. Kita masih menunggu RUPS dan akan kembali mengusulkan pelaksanaannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turut menyoroti persoalan ini, terutama terkait aspek legalitas serta proses penyertaan modal yang dinilai perlu kehati-hatian. DPRD juga menyinggung adanya dugaan pencurian di gedung Bank 9 Jambi senilai Rp2,27 miliar yang semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh.
Hal tersebut memunculkan kebutuhan akan perhitungan independen serta kajian kelayakan aset sebelum proses penyertaan modal dilanjutkan.
Diketahui, gedung yang menjadi bagian dari penyertaan modal Pemkot Jambi telah rampung sejak sekitar dua tahun lalu, dengan nilai total aset mencapai Rp13,12 miliar.
Aset tersebut mencakup bangunan gedung, tanah, serta pagar yang berlokasi di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Meski telah selesai dibangun, hingga kini pemanfaatan aset tersebut masih belum dapat dilakukan karena menunggu
keputusan resmi dari RUPS Bank Jambi.
Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai aturan hukum dan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk memastikan transparansi serta menghindari potensi kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.
“Kita ingin semuanya berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tutupnya.(*)

































































Discussion about this post