SIGINJAI99.COM JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Kamis pagi (02/04/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dari Ruang Rapat Wali Kota Jambi.
Entry meeting ini menjadi penanda dimulainya proses audit laporan keuangan Pemerintah Kota Jambi untuk tahun anggaran 2025.
Kegiatan tersebut juga diikuti secara serentak oleh seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD di Indonesia, baik secara langsung maupun virtual.
Dalam kesempatan itu, Maulana didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, serta kepala perangkat daerah terkait.
Turut hadir pula Tim Pemeriksa dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan daerah.
Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit tersebut dan menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mempersiapkan dokumen serta data pendukung secara maksimal. Ia menilai proses ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, Maulana mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait pencatatan aset lama yang belum sepenuhnya tertata dengan baik. Untuk itu, Pemkot Jambi berencana melakukan sensus aset guna meningkatkan akurasi data.
“Persoalan aset masih menjadi tantangan, terutama pencatatan aset lama. Kami akan melakukan sensus aset untuk memastikan data akurat,” ujarnya.
Selain itu, Maulana juga menyoroti implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD), khususnya terkait tingginya belanja pegawai yang masih berada di atas 50 persen. Angka tersebut dinilai jauh dari batas ideal sebesar 30 persen.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa tingginya belanja pegawai juga memberikan dampak terhadap perputaran ekonomi lokal, sehingga kebijakan ekstrem seperti pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK bukan menjadi pilihan pemerintah daerah.
Sementara itu, anggota Tim Pemeriksa BPK RI, Rosihan Enggrie Widyarsa, mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dalam menghadapi potensi instabilitas ekonomi akibat dinamika geopolitik global. Ia mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kegiatan yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat.
Menurutnya, program seperti event olahraga tahunan dapat menjadi salah satu solusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya tarik daerah.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan bahwa tujuan utama audit adalah membangun pemahaman bersama antara BPK dan pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan yang baik.
Ia menyebutkan bahwa proses pemeriksaan telah dimulai sejak Januari 2026 untuk memastikan kesiapan dokumen dan kelengkapan laporan keuangan. Widhi juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan tepat waktu.
“Hal ini mencerminkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas daerah, serta kemampuan dalam mengelola keuangan secara mandiri tanpa ketergantungan pada transfer pusat,” pungkasnya.(*)































































Discussion about this post