Siginjai99 Channel, Batang Hari : Sepanjang 2025, Polres Batang Hari selesaikan 333 perkara atau 67,40 persen tindak pidana. Hal ini diungkapkan Kapolres Batang Hari AKBP Handoyo Yudhy Santosa, Selasa (30/12/2025) dalam Press Rilis akhir tahun 2025, di Balai Laluan Mapolres Batang Hari, Muara Bulian.
Penyelesaian kasus tersebut, seperti tindak pidana umum, khusus, narkotika, serta kasus lalu lintas.
“Sepanjang tahun 2025, total perkara ada 494 perkara. 333 perkara berhasil diselesaikan atau mencapai 67,40 persen,” ujar Kapolres.
Di samping itu, sambung Kapolres, penyelesaian perkara pada 2025 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Di tahun 2024, penyelesaian perkara sebanyak 290. Pada tahun 2025, bertambah 43 kasus menjadi 333.
“Selama tahun 2025 selang waktu terjadinya tindak pidana tercatat setiap 17 jam 4 menit 12 detik, dengan risiko penduduk terkena tindak pidana sebanyak 156,05 jiwa,” sambung Kapolres.
Rilis akhir tahun 2025 ini, tambah Kapolres, juga menjadi Batang Hari menjadi bahan evaluasi kinerja kepolisian dalam penegakan hukum.
“Kami menyadari masih ada hal-hal yang perlu dibenahi dan akan terus melakukan perbaikan ke depan,” tambahnya.
Kapolres berpesan kepada masyarakat Kabupaten Batang Hari agar menjaga ketertiban serta keamanan jelang malam pergantian tahun.
“Kami mengimbau kepada masyarakat dalam mengisi kegiatan pergantian tahun baru 2026 dengan memperbanyak melakukan kegiatan keagamaan serta tidak dengan membakar kembang api, petasan dan konvoi yang dapat mengganggu ketertiban umum dan tetap menciptakan suasana yang aman dan kondusif,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data rilis akhir tahun, jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani Polres Batang Hari sepanjang tahun 2025 adalah kasus pencurian.
Pencurian biasa tercatat sebanyak 158 perkara, disusul pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 125 perkara.
Selain itu, kasus penganiayaan tercatat sebanyak 33 perkara, sedangkan kasus penggelapan sebanyak 30 perkara.
Untuk tindak pidana khusus, Polres Batang Haru menangani sebanyak 10 perkara sepanjang tahun 2025.

Dengan rincian dua perkara tindak pidana korupsi masih menunggu tahap P21 dari Jaksa Penuntut Umum.
Satu perkara rambah hutan telah diselesaikan, satu perkara migas masih dalam proses pelengkapan administrasi penyidikan, serta enam perkara ilegal drilling dengan tiga perkara telah selesai dan tiga perkara lainnya masih dalam tahap penyidikan.
Selain itu, Polres Batang Hari juga menangani satu perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang telah diselesaikan, serta tiga perkara lain yang masih dalam tahap penyelidikan.
-66 Perkara Narkoba Ditangani
Di bidang pemberantasan narkotika, Polres Batang Hari menangani sebanyak 66 perkara sepanjang tahun 2025.
Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 174,55 gram, ganja seberat 15,92 gram, serta ekstasi sebanyak 60 butir atau seberat 21,14 gram.
-Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang tahun 2025
Polres Batang Hari menangani sebanyak 181 perkara kecelakaan lalu lintas. Jumlah tersebut bertambah dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 151 perkara.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara tercatat sebanyak 17 kejadian, dengan korban meninggal dunia empat orang, luka berat tujuh orang, dan luka ringan 12 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp54.500.000.
Selain itu, Polres Batang Hari mencatat sebanyak 415 penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025.
Polisi juga mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Jambi -Tembesi, tepatnya di RT 01 Simpang Terusan, depan UPPKB Tembesi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari.(*)
–

































































Discussion about this post