SIGINJAI99.COM, JAMBI – Serangkaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara kembali memicu perhatian publik di Provinsi Jambi. Dalam beberapa hari terakhir, insiden kecelakaan terjadi di sejumlah wilayah, termasuk di kawasan Jembatan Aur Duri 2, Koto Boyo di Kabupaten Batang Hari, serta kecelakaan terbaru di ruas Jalan Lintas Timur wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rentetan peristiwa tersebut memicu keprihatinan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah. Ia menilai kejadian yang terus berulang tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
“Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian angkutan batu bara yang kembali menimbulkan korban dan keresahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hafiz menegaskan bahwa kecelakaan yang melibatkan truk batu bara tidak bisa lagi dianggap sebagai peristiwa biasa karena berkaitan langsung denga
“Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap biasa, karena menyangkut nyawa, rasa aman, dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan,” katanya.
Ia pun secara tegas mengecam setiap kejadian yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan umum.
“Saya mengecam keras setiap kejadian angkutan batu bara yang membahayakan masyarakat dan pengguna jalan,” tegas Hafiz.
Lebih lanjut, Hafiz mengingatkan bahwa aturan terkait pengangkutan batu bara di Jambi sebenarnya telah diatur melalui Perda Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2015 yang mengharuskan pengangkutan batu bara menggunakan jalur khusus.
Adapun penggunaan jalan umum hanya diperbolehkan secara terbatas dengan dispensasi resmi.
Menurutnya, setiap kendaraan angkutan batu bara yang melanggar ketentuan atau membahayakan masyarakat harus segera ditertibkan oleh aparat berwenang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi situasi tersebut.
“Kami DPRD mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kami akan terus mengawal agar keselamatan publik benar-benar ditempatkan di atas kepentingan operasional angkutan,” pungkasnya.(*)
































































Discussion about this post