Siginjai99 Channel, Batang Hari : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari bersama pemerintah daerah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dan Penyampaian Nota Pengantar RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Batang Hari.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Batanghari pada Rabu (28/08/2024) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Batanghari Anita Yasmin didampingi Wakil Ketua DPRD M. Ja’afar bersama Sekwan M. Ali AB dan dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar beserta jajaran.
Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD merupakan bagian dari Siklus Pembangunan Daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan Menteri dalam Negeri tentang pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan setiap tahunnya.
Atas terlaksananya Paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, karena telah menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025.
“Berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus pembangunan daerah, kita berharap melalui kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat komisi dan badan Anggaran DPRD sehingga APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditetapkan sesuai ketentuan,” kata Bakhtiar.(Ade)
Discussion about this post