Siginjai99 Channel, Batang Hari : Satpol PP Kabupaten Batang Hari, membekuk seorang pria berinisial A (37), warga Rengas Condong, setelah ketahuan mencuri aset milik pemerintah daerah di Alun-Alun, berupa tiang umbul-umbul serta rantai pembatas, Rabu siang (29/10/2025), di Jalan Sudirman, Muara Bulian.
Plt. Kasat Pol PP, M. Ridwan Noor Kabupaten Batang Hari, didampingi Kabid Opsdal Trantibum Supriady Harahap, ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya menerima informasi dari warga mengenai adanya pencurian di kawasan Alun-Alun.
“Mendengar laporan tersebut, kami langsung gerak cepat turun ke lokasi. Pelaku kami amankan ketika melewari depan Kantor Dinas Damkar Batang Hari,” ujar Ridwan.
Ketika hendak ditangkap, lanjutnya, pelaku sempat melarikan diri, meninggalkan barang curian di trotoar.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil kami amankan,” imbuh Ridwan.
Tatkala memeriksa barang curian, dapat dipastikan itu tiang umbul-umbul dan rantai pembatas Alun-Alun Batang Hari.
Setelah diperiksa, pelaku diserahkan kepada pihak Polres Batang Hari untuk proses hukum selanjutnya.(Ade)
 
			






































 
























Discussion about this post