SIGINJAI99.COM, KOTA JAMBI – Langkah cepat diambil Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, usai kemacetan panjang melanda sejumlah ruas jalan akibat antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Maulana langsung memimpin rapat koordinasi darurat, Senin (6/10/2025), untuk mencari solusi cepat sebelum situasi semakin parah.
“Masalah ini sudah darurat. Kita harus bertindak cepat sebelum kota ini benar-benar lumpuh karena antrean di SPBU,” tegas Maulana
Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polresta, Denpom, Kodim, Hiswana Migas, Pertamina, serta seluruh camat di Kota Jambi.
Kemacetan panjang akibat antrean kendaraan, terutama truk besar, diketahui meluber hingga ke badan jalan utama. Kondisi ini bukan hanya membuat lalu lintas tersendat, tapi juga menghambat aktivitas pelaku UMKM di pinggir jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.
Sebagai langkah tegas, Wali Kota Maulana langsung mengeluarkan Instruksi Wali Kota yang mulai berlaku sejak diputuskan pada hari itu. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan lokasi pengisian solar untuk kendaraan besar.
“Mulai hari ini, kendaraan roda enam (truk) hanya boleh mengisi solar di tujuh SPBU yang sudah ditetapkan,” jelas Maulana.
Tujuh SPBU tersebut meliputi Pall 10, Talang Bakung, Simpang Gado-Gado, Lingkar Selatan, Bagan Pete, Pall 7 (depan Kantor BKP), dan Aur Duri. Sementara 10 SPBU lainnya di kawasan dalam kota hanya boleh melayani kendaraan pribadi, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan LPG, yang mendapat pengecualian dengan bukti pengangkutan.
Tak berhenti di situ, Maulana juga memerintahkan agar tujuh SPBU luar kota tersebut beroperasi 24 jam penuh, dengan jaminan pasokan solar dari Pertamina.
“Ketersediaan solar wajib dijaga. Jangan sampai pembatasan ini justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya lagi.
Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Jambi membentuk Tim Satgas Gabungan yang mulai bertugas Rabu (8/10/2025). Setiap SPBU akan dijaga empat personel yang berasal dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kasi Trantib setempat.
Wali Kota juga menyoroti manajemen antrean di SPBU yang dinilai tidak tertib. “Saya minta pengelola SPBU dan Hiswana Migas mengatur sistem antrean lebih baik. Antrean harus di dalam area SPBU, bukan di jalan raya,” ujarnya.
Maulana menutup rapat dengan peringatan tegas, “Kalau masih ada yang bandel dan menyebabkan kemacetan, kami tidak akan segan mengambil langkah penertiban yang lebih keras.” ucap nya
Langkah cepat ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan mengembalikan kelancaran aktivitas warga Kota Jambi dalam waktu dekat.
































































Discussion about this post